Prita Hapsari Ghozie CEO & Founder ZAP finance memberikan tips kepada kita untuk memudahkan dalam pengajuan klaim kerugian akibat bencana. berikut ini adalah tips-tips yang di kutip dari detikFinance :
Polis berjenis standar biasanya umumnya tidak memproteksi kerugian akibat angin topan badai dan air. Anda harus membayar premi tambahan untuk klausul Endorsemen Bencana Alam.
Jenis standar sudah pasti tidak akan memberikan penggantian rugi karena banjir. Asuransi mobil harus diperluas dengan Endorsemen Bencana Alam. Klaim banjir juga ada syaratnya. Contoh: menerjang banjir, klaim tidak akan diganti. Klaim banjir untuk kendaraan biasanya hanya untuk kendaraan yang terendam garasi atau lokasi penyimpanan standar
Jika Anda termasuk yang terkena musibah banjir, ambil foto sebanyak-banyaknya sebagai barang bukti. Usahakan untuk tidak memindahkan barang yang rusak hingga disurvei pihak asuransi.
Jangan nekat untuk menerjang banjir, karena apabila kendaraan rusak akibat ini, klaim Anda berpotensi tidak diganti. Bila sudah melakukan proses klaim, harap bersabar karena prosesnya bisa jadi memakan waktu hingga berbulan-bulan.
Jadi, bagaimana dong kalau musibah tidak bisa diprediksi? Again : Dana Darurat solusinya!! Sudahkah jumlah yang saya punya ideal? Next, review polis asuransi Anda. Perluas jaminan jika rumah Anda termasuk rawan resiko & miliki Dana Darurat!
Post a Comment